MIRAS LEGAL, FUNGSI NEGARA GAGAL

 


Seperti tersambar petir di siang bolong, Lagi lagi masyarakat dikejutkan dengan kebijakan tak populer dari pemerintah, Terkejut adalah reaksi yang wajar yang dialami oleh manusia normal dimana ada peristiwa yang diluar nalar dan pemikiran orang pada umumnya. Apalagi saat kondisi pandemi seperti ini presiden mengesahkan dan melegalkan minuman keras sebagai industri terbuka, yang tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. tentunya kebijakan ini mengundang banyak polemik dan kritik dari masyarakat.

 

Salah satu fungsi negara adalah untuk melindungi rakyatnya. Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Mencerdaskan kehidupan bangsa. Perlindungan kepada bangsa Indonesia hendaknya meliputi segala bidang kehidupan, seperti dalam hal ekonomi, keamanan, pendidikan, kesehatan, moral dan akhlaknya.

 

Pelegalan miras justru merupakan upaya yang terbalik dalam pelaksanaan fungsi negara untuk melindungi rakyatnya. Efek apa yang di dapat setelah miras dilegalkan? Apakah lantas rakyat akan semakin cerdas, semakin aman, semakin sehat? Atau justru malah sebaliknya?. Wajar saja bila banyak masyarakat yang tidak setuju dngan langkah pemerintah tersebut, karena hal ini malah mengakibatkan rakyat menjadi terancam, terancam keamanannya, terancam kecerdasannya dan terancam kesehatannya.

 

Jika tidak sesuai dengan pembukaan UUD’45 maka sudah pasti juga bertentangan dengan Pancasila, sebagai dasar negara Pancasila memberikan pandangan hidup yang sangat baik bagi berlangsungnya kehidupan bernegara. Sila yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, berarti dalam mengambil kebijakan pemerintah haruslah selalu berdasarkan agama dan ketuhanan yang maha esa. Disini pemerintah harus mempertimbangkan bahwa mayoritas jumlah warga negara di Indonesia adalah beraga Islam, dimana dalam agama Islam minuman keras jelas diharamkan, sehingga jika diambil kebijakan yang melegalkan miras maka akan terjadi kegaduhan nasional karena tidak sesuai dengan nila nilai agama. Kemudian sila ke dua adalah Kemanusiaan yang adil dan beradab, memutuskan pelegalan miras sepihak tanpa komunikasi dengan tokoh agama merupakan bukan cerminan memanusiakan manusia, apalagi jika hal itu bertentangan dengan nila nilai agama, dan tak ada satupun negara yang peradabannya menjadi maju setelah meminum minuman keras, Sila ketiga adalah persatuan Indonesia, banyaknya kritik dan protes dari kalangan masyarakat membuat persatuan sedikit merenggang. Sila ke empat adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, bahwa tak adanya suatu komunikasi antara pemerintah dengan tokoh agama dalam pelegalan miras merupakan kebalikan dari makna permusyawaratan perwakilan sehingga langkah yang diambil juga bukan repesentatif dari hikmah dan kebijaksanaan. Walaupun pemerintah berhak dan sah dalam mengambil kebijakan akan tetapi apabila sekiranya kebijakan tersebut akan berbenturan dengan nila nilai yang ada di negara Indonesia maka sebaiknya terlebih dahulu melakukan komunikasi kepada tokoh agama, tokoh cendikiawan dan tokoh masyarakat agar mendapatkan kebijakan yang tepat.  Sila ke lima adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, keadilan terjadi jika seluruh rakyat atau paling tidak sebagian besar rakyat puas akan kebijakan tersebut, yang terjadi adalah kebalikannya, seluruh tokoh agama Islam, Ormas Islam, dan sebagian organisasi budaya dan masyarakat  mengecam kebiijakan tersebut.

 

Dari segi kesehatan dampak minuman keras sangatlah berbahaya, akan berakibat dari penyakit fisik maupun psikis. Berikut ini adalah dampak negatif karena mengkonsumsi miras adalah berakibat bicara cadel karena sistem syaraf pusat otak dan sumsum belakang yang menjadi pengontrol tubuh rusak, gangguan kordinasi tubuh, gangguan memori dan emosi, inilah sebabnya banyak orang minum miras lalu berbuat kriminal, menganggu pencernaan makanan, melemahkan tulang dan otot, disfungsi ereksi. Dan masih banyak lagi bahaya minuman keras bagi kesehatan.

 

Jika rakyat pada suatu negara sudah tidak sehat maka tidak akan bisa mempertahankan dan memajukan negara. Apa yang diharapkan dari rakyat yang tidak sehat akibat mengkonsumsi minuman keras? Kondisi tubuh yang sehat adalah syarat utama untuk belajar, berkarya, dan mempertahankan negara. Dengan tubuh yang sehat anak anak bisa berangkat ke sekolah dengan ceria, belajar di kelas dengan fokus yang bagus dan daya serap yang tinggi, hal itu berlanjut ketika anak pulang sekolah dan dirumah pun akan masih tetap bersemangat untuk belajar mengulang pelajaran yang telah di dapat ketika disekolah. Tetapi jiika kondisi anak tidak sehat maka sudah tentu tidak bisa melakukan kegiatan belajar secara normal, untuk berangkat ke sekolah saja kadang harus ijin karena tidak bisa berangkat apalagi untuk fokus menyerap ilmu pengetahuan, bayangkan jika kondisi itu berlangsung permanen karena kondisi dan organ tubuh rusak akibat minuman keras.

 

Negara yang kuat adalah negara yang rakyatnya sehat dan siap untuk mempertahankan setiap jengkal tanah air. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal gigih melawan penjajah, keberanian dan kekuatan tekad maupun fisiknya tak lagi diragukan, perang tanggal 10 November di Surabaya membuktikan itu semua, tidak pernah dalam sejarah Inggris kehilangan panglima perang dan jendral dalam pertempuran, di Indonesia 2 jendral besar Inggris terbunuh di dalam perang yang pada akhirnya mampu memenangkan pertempuran dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, hal ini membuka mata dunia akan ketangguhan bangsa Indonesia, begitupun tentaranya, TNI telah berulang kali menorehkan prestasi dalam kompetisi militer tingkat dunia, lalu jika minuman keras dilegalkan sehingga banyak masyarakat yang mengkonsumsinya dan banyak rakyat Indonesia yang terserang penyakit sehingga fisiknya tidak lagi normal, maka sama saja dengan menghancurkan pertahanan dan keamanan negara yang paling utama yaitu Sumber daya manusia negara Indonesia.

 

Jika tujuan dari ini semua adalah peningkatan investasi maka hendaknya memilih investasi jangka panjang bukan investasi jangka pendek. Katakanlah sesudah kebijakan pelegalan miras ini investasi di Indonesia menjadi meningkat tinggi setinggi langit atau harapan yang hendak dicapai, maka sampai kapan hal itu terjadi? Lalu sebandingkah dengan resiko yang akan didapat dalam jangka waktu panjang? Berapa banyaknya nilai pundi pundi uang yang didapat sehingga mampu mengesampingkan pertimbangan nilai moral, kesehatan dan kualitas Sumber daya manusia suatu bangsa? Jika moral, kesehatan rakyat suatu negara sudah rusak dan sumber daya manusianya tidak bisa bersaing dengan negara lain maka negara tidak akan bisa maju dan meningkatkan martabatnya. inilah sesungguhnya kerugian yang akan didapat. Padahal peningkatan kualitas sumber daya manusia itu adalah investasi jangka panjang dan kunci kejayaan suatu negara, hal ini harus disadari oleh pemerintah.

 

Bukanlah suatu aib apabila presiden merevisi kebijakannya.Dengan banyaknya masukan yang positif dari kalangan intelektual, cendikiawan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat tentang efek negatif dilegalkannya Miras maka sebaiknya pemerintah khususnya presiden merevisi kebijakannya demi kepentingan bangsa dan bernegara, hal ini tidaklah menjadikan penilaian buruk bagi presiden akan tetapi sebaliknya akan menjadi penilaian baik dari masyarakat karena Presiden mau mendengarkan rakyat dengan merevisi kebijakannya dengan membatalkan pelegalan Miras, maka sikap presiden akan menjadi contoh yang baik bagi presiden selanjutnya yang akan memimpin dan mewujudkan fungsi dari negara untuk rakyat dan bangsa Indonesia.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGKRITIK TANPA RASA PANIK